Target Desember 2025: Kantah Muara Enim Fokus Penyelesaian Residu PTSL
Melalui momentum Pembinaan Tugas dan Fungsi yang digelar Kementerian ATR/BPN di Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan. foto:Sigit--
MUARAENIM,KORANENIMEKSPRES.COM - Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim meneguhkan langkah besar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.
Melalui momentum Pembinaan Tugas dan Fungsi yang digelar Kementerian ATR/BPN di Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (20/11/2025), jajaran Kantah Muara Enim menyatakan komitmen penuh untuk mempercepat penyelesaian seluruh tunggakan layanan, termasuk residu program PTSL, serta memastikan pelayanan yang lebih transparan, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.
Kegiatan itu, dipimpin oleh Staf Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Reformasi dan Birokrasi Ir. Deni Santo, S.T., M.Sc., IPU., Asean.Eng., acara tersebut memberikan arahan strategis untuk memperkuat kinerja dan integritas pelayanan pertanahan di seluruh daerah.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim, Handry Uswander H.P., S.ST., S.H., M.H., menyatakan kesiapan penuh jajarannya untuk menjalankan seluruh instruksi dan target nasional yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Sumsel Berlari ke Masa Depan: Transformasi Triliunan Menuju Pusat Ekonomi Hijau Indonesia
BACA JUGA:Pelabuhan Baru Palembang: Gebrakan Logistik Hijau yang Siap Ubah Peta Perdagangan Nasional
“Kantor Pertanahan Muara Enim berkomitmen penuh untuk mempercepat penyelesaian residu PTSL dan menuntaskan seluruh layanan pertanahan tepat waktu, transparan, dan berintegritas. Kami siap bekerja lebih cepat, lebih profesional, dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegas Handry.
Ia menambahkan bahwa pembinaan Tim IX Kementerian ATR/BPN menjadi momentum penting untuk memperkuat soliditas internal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat transformasi digital layanan pertanahan yang akurat, efisien, dan bebas dari penyimpangan.
Komitmen tersebut juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Kami ingin masyarakat merasakan perubahan nyata melalui pelayanan yang mudah diakses, tidak berbelit-belit, dan bebas dari praktik pungli.
BACA JUGA:Pelabuhan Modern Palembang: Gerbang Ekspor Baru yang Mendorong Sumsel Jadi Pusat Logistik Global
BACA JUGA:Tanjung Carat: Pelabuhan Raksasa yang Siap Ubah Peta Ekonomi Sumsel & Masuk ke Panggung Global
Dukungan dan kepercayaan masyarakat menjadi energi bagi kami untuk terus berbenah dan memberikan yang terbaik,” ujar Handry.
Dengan target penyelesaian residu PTSL paling lambat Desember 2025, Kantor Pertanahan Muara Enim memastikan siap berada di barisan terdepan dalam mendukung pembangunan nasional dan tata kelola pertanahan yang modern serta akuntabel.