Pengedar Sabu di Lembak Dibekuk
BEKUK : Pengedar sabu-sabu di Lembak berserta barang bukti diamankan.--
KORANENIMEKSPRES.COM,MUARA ENIM - Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim, kembali menunjukkan keberhasilan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Tim berhasil menangkap seorang pria berinisial S (23) di sebuah rumah yang beralamat di Desa Talang Nangka, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Jumat 5 Desember 2025 pukul 20.00 WIB.
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait seringnya terjadi transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Informasi awal disampaikan warga kepada pihak kepolisian sekitar pukul 16.00 WIB. Laporan itu menyebutkan bahwa rumah tersebut kerap dijadikan tempat peredaran narkotika jenis sabu.
BACA JUGA:Pengedar Sabu Jaringan Antar Kabupaten Diciduk
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Satres Narkoba Polres Muara Enim langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan tertutup untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.
Tidak berselang lama, petugas melihat seorang pria yang mencurigakan berada di dalam rumah tersebut. Pria itu kemudian diketahui berinisial S, warga Dusun II, Desa Petanang, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap S yang saat itu berada di dalam rumah.
Dalam proses penggeledahan, aparat menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa S terlibat dalam peredaran narkoba. Barang bukti tersebut antara lain 5 paket sabu dengan total berat bruto 1,16 gram, satu pack ball plastik klip bening, satu ball plastik klip bening, satu dompet warna abu-abu hitam, satu kantong plastik kresek warna hijau, serta satu plastik packing paket COD warna hitam.
BACA JUGA:Wiraswasta Jadi Pengedar Sabu Dibekuk Polisi
"Keseluruhan barang bukti ini langsung diamankan oleh anggota Satres Narkoba Polres Muara Enim," ujar Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasat Resnarkoba Iptu A Yurico, Sabtu 6 Desember 2025.
Dikatakanya, bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. "Kami sangat mengapresiasi warga yang berani memberikan informasi.
Setiap laporan masyarakat sangat membantu kami dalam menekan dan memberantas peredaran narkoba di wilayah Muara Enim," ujarnya.
Setelah diamankan, tersangka S dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Muara Enim beserta seluruh barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.