Minggu, Serentak Lakukan Pleno
Fadlin M Amien--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO - Rapat pleno di tingkat kecamatan di Kabupaten Muara Enim akan dilaksanakan serentak pada Minggu (18/2). Tidak ada Pemungutan Suara Ulang, namun ada potensi penhitungan suara ulang.
Komisoner KPU Bidang Informasi dan Data, Fadlin M Amien mengatakan PPK di 22 Kecamatan di Kabupaten Muara Enim akan melaksanakan Pleno Minggu (18/2) besok. "Laporan yang masuk semua ya serentak dilaksanakan pada hari minggu," ujarnya.
Berkaitan dengan pemungutan suara ulang, kata dia, di Kabupaten Muara Enim tidak terjadi. "Alhamdulillah tidak terjadi pemilihan ulang, jadi berjalan dengan baik," terangnya.
Namun, untuk dilakukan penghitungan ulang bisa saja terjadi apabila jumlah suara yang ada pada saksi dan juga di KPPS berbeda. "Kalau ada ketidaksesuaian. Maka bisa dilakukan penghitungan ulang," bebernya.
BACA JUGA:Waspada Anemia Pada Anak
BACA JUGA:70% Perempuan yang Divonis Kanker Serviks
Itupun, lanjutnya, tidak semua TPS bisa dilakukan penghitungan ulang, hanya di TPS yang ada perbedaan saja. "Tapi, kalau tidak ada ya berarti pleno bisa dilanjutkan untuk dibacakan," bebernya.
Yang sudah pasti terjadi adalah perbedaan jumlah di C asli dengan di apliksi Sirekap dimana sejak awal ada masalah teknis. "Angka yang tertulis tidak bisa terbaca dengan baik di Sirekap semisal 6 jadi 8, ada juga kesalahan karena tidak sesuai dengan format penulisan yang seharusnya jadi tidak terbaca juga," ulasnya.
Yang akan dipakai, lanjutnya, yang sesuai dengan C asli dimana di Sirekap akan diperbaiki. "Sirekap inilah nanti yang akan digunakan saat pleno di tingkat KPU Kabupaten," terangnya. (ozi)