Bongkar Gudang Minyak Oplosan Ilegal
Polres Muba bongkar gudang minyak oplosan ilegal.--Humas Polres Muba--
MUBA- Satuan Reskrim Polres Muba, Unit Pidana Khusus mengungkap kegiatan pemalsuan bahan bakar minyak dan gas bumi dan hasil olahan.
Pada, SABTU, (21/10/2023) sekitar pukul 16.30 WIB di Dusun I Desa Karang Waru Kecamatan Lawang Wetan Kabupaten Musi Banyuasin.
Kapolres Muba AKBP Imam Syafii Sik melalui Plh Kasat Reskrim Ipda Dedi Kurniawan SH, dari hasil informasi masyarakat adanya kegiatan ilegal yang meniru atau memasulkan bahan bakar.
Yang dilakuka oleh Zikar alias Ikung, yang berada di dusun I desa Karang Waru Kecamatan Lawang Wetan.
"Pelaku memasukkan minyak hitam kedalam tedmon, dicampur dengan cairan asam sulfat, kemudian diaduk atau digiling dengan menggunakan mesin pengaduk," jelas Dedi.
Dijelaskannya,Kemudian setelah diendapkan minyak tersebut dimasukkan kedalam tangki persegi dengan tujuan menyerupai minyka solar, kemudian diamsukkan kedalam tedmond penampungan.
"Selanjutnya para pelaku dan barang bukti diamankan oleh unit Pidsus dan Sat Reskrim Polsek Babat Toman, "terangnya.
Lanjutnya, adapu kronologis penangkapan Unit Pidsus Satreskrim Polres Muba dan Unit Reskrim Polsek Babat Toman melakukan pengeledahan terhadap gudang pengelolahan minyak jenis