BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim Bayarkan Santuan Kematian Rp462 Juta
SANTUNAN: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim melalui kantor Cabang Pratama OKU Baturaja membayarkan santunan kematian sebanyak 11 kasus kematian yang berlangsung di Balai Rakyat Pemerintah Daerah OKU Timur.--
Untuk 11 Kasus di Kabupaten OKU Timur
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim melalui kantor Cabang Pratama OKU Baturaja membayarkan santunan kematian sebanyak 11 kasus kematian dengan jumlah klaim sebesar Rp 462 juta.
Acara tersebut dilaksanakan di Balai Rakyat Pemerintah Daerah OKU Timur yang dihadiri langsung oleh bupati Bapak Lanosin Hamzah, Selasa (20/2/2024).
BACA JUGA:Muara Enim Usulkan 13 Program Pembangunan Masuk Pendanaan APBD Provinsi Sumsel
BACA JUGA:Tingkatkan Kinerja dan Layanan Lingkup Kemenag
“Penyerahan klaim santunan kematian ini merupakan wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten OKU Timur untuk perlindungan seluruh pekerja dan memastikan para pekerja bebas dari resiko yang mungkin akan terjadi di tempat kerja” ujar Ruszian Dedy selaku Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim.
“Kita berharap santunan yang diberikan semoga bisa bermanfaat bagi ahli waris yang menerimanya,” tambah Ruszian Dedy.(@al)