12 PPK Selesai Lakukan Rekapitulasi Suara, Tidak Ada PSU

Fadlin M Amien--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO – 12 PPK kecamatan sudah selesai rekapitulasi suara hasil pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Muara Enim. Dari 12 PPK yang sudah selesai tersebut, tidak ada yang dilakukan Pemilihan Suara Ulang ataupun penghitungan suara ulang (PSU).

“Alhandulillah berjalan dengan lancar. Laporan yang diterima 12 PPK kecamatan sudah selesai rekapitulasi hasil pemilu 2024 dan tidak ada yang dilakukan Pemilihan Suara Ulang ataupun penghitungan suara ulang,” jelas Ketua KPUD Muara Enim Rohani SH melalui Komisoner KPU Bidang Informasi dan Data, Fadlin M Amien, Sabtu (24/2). 

BACA JUGA:Demi Amankan Proses Pemilu, Dirikan Tenda Posko di Kantor KPU

BACA JUGA:Cara Deteksi Dini Pencegahan Kanker Serviks Sejak Dini

Dijelaskannya, bahwa 12 PPK dari 22 Kecamatan sudah selesai melakukan rekapitulasi yakni Muara Belida, Kelekar, Belida Darat, Belimbing, Benakat, Semendo Darat Laut, Semendo Darat Tengah, Semendo Darat Ulu, Panang Enim, Ujan Mas, Sungai Rotan dan 4 Petulai Dangku. “Apabila sudah selesai semua maka akan dilakukan rekapitulasi di tingkat kabupaten,” jelasnya.

Dengan begitu, lanjutnya  tinggal 11 PPK lagi yang belum selesai melakukan rekapitulasi. "Yang belum ini rata- rata jumlah TPSnya banyak, misalnya saja Kecamatan Muara Enim ada 202 TPS, Lawang Kidul 197 TPS, jadi butuh proses untuk itu," terangnya. 

Lanjutnya, masa rekapitulasi di tingkat PPK jadwalnya 15 Februari - 2 maret 2024, dimana rata rata baru memulai melaksanakannya pada 17 Februari 2024. "Jadi sejauh ini masih on the track lah ya, masih ada cukup waktu," terang Fadlin. (ozi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan