MK Gelar Simulasi Persiapan Penanganan Sengketa Pemilu

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar simulasi akbar dukungan penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024-Intan Afrida Rafni---

JAKARTA, - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar simulasi akbar dukungan penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 hari pertama di Jalan Raya Puncak, Cisarua, Bogor, Jawa Barat pada Rabu, 6 Maret 2024.

Adapun acara tersebut dilakukan untuk meningkatkan integritas Pemilu dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi mengingat masa rekapitulasi perhitungan suara akan berakhir dan masuk masa sengketa.

Penyelesaian hasil sengketa pemilu sendiri merupakan tahapan terakhir dalam pemilu, sehingga diperlukan mekanisme pengawasan yang lebih terarah yang melibatkan jurnalis dan organisasi masyarakat sipil untuk mengawal proses penyelesaian sengketa tersebut.

Acara tersebut diikuti langsung oleh para pegawai yang tergabung dalam Gugus Tugas Penanganan Perkara PHPU Tahun 2024.

BACA JUGA:5 Bahan Alami Ampuh Memutihkan Gigi, Kembalikan Senyuman Manismu dengan Bahan Alami ini, Apa Saja?

Ketua MK, Suhartoyo membuka secara langsung simulasi akbar pada pagi ini untuk memberikan pembekalan kepada Gugus Tugas.  

Turut hadir Direktur Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum BPKP, Ikhwan Mulyawan yang nantinya akan memberikan paparan mengenai penguatan sistem pengendalian intern pemerintah dan manajemen risiko serta menyajikan statistik data perkara. 

Selain itu, juga ada Sekretaris Utama BPS, Atqo Mardiyanto yang menyajikan pengolahan statistik data perkara hasil Pemilu 2024. 

Lebih lanjut, simulasi akbar PHPU Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) serta Pemilihan Anggota DPR, DPRD, dan DPD (Pileg) berlangsung sesuai tahapan, mulai dari pra registrasi, pasca registrasi, dan pasca putusan. 

BACA JUGA:Pusing Komedo di Hidung Menumpuk? Yuk, Bereskan Masalahnya dengan Bahan Alami ini, Apa Saja?

Adapun simulasi pra registrasi terdiri dari pengajuan permohonan, verifikasi berkas, registrasi, dan pengolahan data permohonan, hingga persiapan persidangan. 

Kemudian simulasi pasca registrasi meliputi penyampaian salinan permohonan, panggilan sidang, dan persidangan. Terakhir, tahapan pasca putusan PHPU. 

Diketahui, pada saat simulasi, beberapa pegawai berperan sebagai Pemohon dengan diminta menunjukkan identitasnya.

Kemudian, mengambil nomor urut pengajuan permohonan (NUPP), menyerahkan berkas, hingga verifikasi berkas di meja registrasi.

Tag
Share