Dalam Waktu dekat KPK Segera Panggil Eks Dirut Taspen Sebagai Tersangka
Dirut Taspen Nonaktif Antonius Kosasih akan segera dipanggil KPK sebagai tersangka korupsi investasi fiktif -Dok. Taspen---
BACA JUGA:PSG Tawar Titisan Messi Rp 3,4 Triliun
Kasus Antonius juga merembet pelaporan sang istri, Rina Lauwy atas dugaan perselingkuhan hingga dugaan korupsi ratusan miliar rupiah ke KPK.
Laporan Lauwy Rina didampingi kuasa hukum kenamaan Kamaruddin Simajuntak.
Saat mendampingi kasus ini, Kamaruddin bahkan telah menjadi tersangka pencemaran nama baik dengan laporan yang dilayangkan oleh Antonius NS Kosasih di Polres Metro Jakpus dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 September 2022.
Kamaruddin juga dilaporkan atas dugaan menyebarkan berita bohong, yakni melalui Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Berita Bohong.(disway.id)