KemenPANRB Setujui Usulan 7.920 Formasi Kebutuhan ASN Muara Enim

RAKOR : Pj Bupati Muara Enim Dr H Ahmad Rizali MA menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2024 yang dibuka langsung oleh Menteri PANRB RI Abdullah Azwar Anas di Bidakara Jakarta.--

Akomodir Seluruh Tenaga Honorer

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemanPANRB) RI menyetujui usulan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Muara Enim total sebanyak 7.920 formasi terdiri 1.150 CPNS dan 6.770 PPPK. 

Hal ini diungkapkan Pj Bupati Muara Enim H Ahmad Rizali, usai mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2024 yang dibuka langsung oleh Menteri PANRB RI Abdullah Azwar Anas di Bidakara Jakarta, Kamis (14/3) lalu. 

Dalam rakor tersebur dihadiri juga oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI, Nadiem Makarim serta Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono, dan kepala daerah serta OPD terkait.

Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali didampingi Kepala BKPSDM Muara Enim Harson Sunardi, menyampaikan upaya dan kerja keras pihaknya mengawal pengadaan kebutuhan ASN di Kabupaten Muara Enim membuahkan hasil karena hampir seluruh usulan formasi CPNS dan PPPK yang diajukan disetujui oleh KemenPANRB. 

BACA JUGA:Selama ini Hanya Dianggap Benalu, Ternyata Rumput Belulang Memiliki Manfaat untuk Kesehatan Tubuh, Apa Saja?

BACA JUGA:Jangan Sampai Dehidrasi! Cukupi Kebutuhan Cairan Anda Saat Puasa, Begini Caranya

Adapun jumlah usulan tersebut dipastikan dapat mengakomodir seluruh tenaga honorer di Kabupaten Muara Enim yakni sebanyak 1150 CPNS terdiri 647 untuk tenaga kesehatan dan 476 tenaga teknis. Sementara formasi 6.770 PPPK terdiri 809 tenaga guru, 1.511 tenaga kesehatan dan 4.450 tenaga teknis. 

Lanjut Rizali, penerimaan ASN Tahun 2024 merupakan yang terbesar sepanjang sejarah sehingga jadi momentum peningkatan kualitas SDM Pegawai di Pemkab Muara Enim. “Pengadaan ASN mengutamakan talenta-talenta digital guna mendukung percepatan tranformasi digital nasional yang secara teknis pelaksanaan rekrutmen akan diatur lebih lanjut oleh KemenPANRB dan BKN,” ujarnya.(ozi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan