Adu Kambing dengan Truck, Pengendara Motor Tewas di TKP
OLAH TKP : Kecelakaan lalu lintas adilu kambing antara motor dan truk, pengendara motor tewas--
Supir Truck Melarikan Diri
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO - Diduga tidak konsentrasi, kecelakaan lalu lintas antara motor Yamaha Aerox BG 5452 DAL warna Biru adu kambing dengan truk Mitsubishi Fuso BG 8683 UO yang dikemudikan Sapril.
Akibatnya, pengendara motor, Sari Juliansyah (34) warga Desa Gerinam, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim tewas.
Korban diduga terlindas dan terpental mengenai mobil Sigra BG 1625 PS yang dikendarai oleh Suyadin (33) warga Desa Embacang, Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muara Enim.
Peristiwa laka lantas menelan korban jiwa di jalan Lintas Sumatera Prabumulih - Muara Enim tepatnya di Dusun V, Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Kamis, 21 Maret 2024 sekitar pukul 15.00 WIB.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, kejadian tersebut sewaktu Sepeda Yamaha Aerox BG 5452 DAL yang dikendarai Sari Juliansyah berjalan dari arah Muara Enim menuju arah Prabumulih.
BACA JUGA:Anies Baswedan Ogah Ucapkan Selamat Ke Prabowo
BACA JUGA:MK Umumkan Putusan Perkara Sengketa Pilpres pada 22 April
Setiba di TKP di duga berjalan terlalu ke kanan dan pada saat bersamaan datang dari arah berlawanan mobil Mitsubishi Fuso BG 8683 UO yang dikemudikan Sapril (melarikan diri).
Sehingga menyebabkan kecelakaan adu kambing yang menyebabkan motor terpental mengenai mobil Sigra BG 1625 PS yang dikemudikan Sayidin.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek di dahi, luka robek kepala, mengeluarkan darah dari mulut hidung dan telinga dan akhirnya meninggal dunia di tempat dan langsung dibawa ke rumah duka.
Ketika dikonfirmasi ke Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasat Lantas AKP Suwandi membenarkan adanya lakalantas yang telah merengut korban jiwa.
Adapun penyebabnya diduga karena lalainya pengendara SPM Yamaha Aerox BG 5452 DAL dan kurang konsentrasi ke kanan jalan. "Iya benar ada laka menyebabkan satu orang meninggal dunia," ujar Suwandi, Jumat (22/3).
Saat ini, lanjut Suwandi, pihaknya telah mengamankan barang bukti satu unit SPM Yamaha Aerox BG 5452 DAL. Kemudian satu unit mobil Fuso BG 8683 UO, satu unit mobil Sigra BG 1625 PS, satu lembar SIM, dan satu lembar STNK mobil Sigra BG 1625 PS.(ozi)