MAKI Dibubarkan Jika Firli Bahuri Ditahan

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman-Disway.id/Anisha Aprilia---

Boyamin menyebutkan Firli sudah ditetapkan sebagai tersangka terhitung 3 bulan yang lalu.

"Hari ini, Jumat, 1 Maret 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Selan, MAKI telah mendaftarkan gugatan praperadilan atas belum ditahannya Firli Bahuri oleh Penyidik Krimsus Polda Metro Jaya, padahal penetapan tersangkanya sudah berlangsung cukup lama lebih dari 3 bulan," kata Boyamin.(disway.id)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan