Dendam Lama, Dibantai Saat Pulang Nonton OT

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo saat menginterogasi kedua tersangka dalam rilis ungkap kasusnya di Mapolres OKI. Foto: Niskiah/sumeks.co ----

"Kedua tersangka ini melakukan pembunuhan berencana terhadap korban Saidina Ali alias Anang (53), warga Desa Pematang Kijang, Kecamatan Jejawi OKI," kata Anwar.

 

Motifnya? Kombes Pol Anwar menjelaskan kedua tersangka menaruh dendam yang sudah lama terhadap korban. 

 

"Karena korban sering meminta uang kepada pelaku dan apabila tidak memberikan sejumlah uang, maka korban mengancam akan mengadukan kepada polisi," terang Anwar.

 

Terlebih lagi, kata Anwar, kedua tersangka sering menggelar judi sabung ayam.

 

"Dan korban ini oleh tersangka Hendra sering disebut orang yang memberikan informasi sabung ayam kepada polisi," ujarnya. 

BACA JUGA:Otak Pelaku Perampokan Toko Emas di PALI Pernah Beraksi di Surabaya dan Sumsel

BACA JUGA:Bansos BNPT yang Cair Bulan November

 

Oleh sebab itulah, tersangka Hendra sakit hati dan menyimpan dendam. 

 

Dan pada Minggu 30 Oktober 2023 peristiwa pembunuhan terjadi. 

 

"Malam kejadian, tersangka Hendra menonton acara orgen tunggal, lalu datang korban yang juga menonton orgen tunggal," tambah Anwar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan