Rehab Total Masjid Jami'atul Muhajirin Telan Dana Swadaya Rp2,9 M

PRASASTI : Dandim 0404/Muara Enim Letkol Arh Rimba Anwar didampingi Sekda Muara Enim Ir Yulius Msi melakukan penandatanganan prasasti peresmian Masjid Jami'atul Muhajirin.--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.BACAKORAN.CO - Bupati Muara Enim dan Dandim 0404/Muara Enim meresmikan dan Syukuran Pembangunan dan Renovasi Total Masjid Jami'atul Muhajirin yang secara swadaya menelan dana Rp2,9 miliar di Komplek Perumahan Kodim 0404/Muara Enim Kampung Sidoarjo, Kelurahan Pasar III, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Kamis (9/11).

 

Kegiatan ini dihadiri dan diresmikan oleh Pj Bupati Muara Enim yang diwakili Sekda Muara Enim Ir Yulius Msi, Dandim 0404/Muara Enim Letkol Arh Rimba Anwar. Selain itu, forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan donatur serta para jemaah Masjid Jami'atul Muhajirin.

 

Sebagai tanda selesainya proses pengerjaan masjid tersebut. Sekda secara simbolis melakukan penandatanganan prasasti bersama Dandim 0404/ Muara Enim, Letkol Arh Rimba Anwar, dilanjutkan dengan pemukulan bedug bersama.

 

Ketua Masjid Jami'atul Muhajirin H Endang Muhktarudin yang didampingi Ketua Panitia A Rohaidin AZ, bahwa pihaknya sangat berterimakasih kepada semua pihak yang telah mencurahkan tenaga, dana, waktu dan sebagainya sehingga renovasi total Masjid Jamiatul Muhajirin ini bisa selesai. Semoga semuanya menjadi ladang amal di akhirat nanti.

 

"Saya dan pengurus lainnya mohon maaf, jika selama rehab total masjid ada kesalahan dan kepada Allah mohon ampun, itu tidak terlepas dari keterbatasan kemampuannya," ujarnya singkat.

 

 

Ditambahkan Rohaidin, bahwa awal pembangunan masjid ini dimulai tahun 1990. Kemudian pada tahun 2017 dilakukan perehaban total dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Muara Enim Ir Muzakir Sai Sohar bersama Dandim 0404/Muara Enim. 

 

Kemudian selama sekitar 6 tahun tepatnya pada bulan September 2023, rehab total Masjid selesai dengan menelan dana sekitar Rp2,9 miliar, yang dana berasal dari sumbangan pihak ketiga yang tidak mengikat, stake holder dan infaq dari jemaah dan masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan