KPU RI Serahkan Alat Bukti dan Kesimpulan PHPU ke MK
Editor: Tedy
|
Selasa , 16 Apr 2024 - 03:20
Komisoner KPU RI divisi teknis penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik-Intan Afrida Rafni---
Pasangan yang diberi nama 'AMIN' mengajukan sengketa terkait PHPU pada Kamis, 21 Maret 2024. Tepat sehari setelah KPU menetapkan hasil perolehan suara, baik Pilpres maupun Pileg.
Begitu pula dengan tim hukum pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md yang juga mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu, 23 Maret 2024.(disway.id)