Selama 6 Bulan jadi DPO, Pelaku DPO Pencurian Minyak Medco Dibekuk Team Puma

DPO : Pelaku pencurian minyak berhasil diamankan Team Puma Polsek Gelumbang.-Foto: Ozzy -koranenimekspres.com
Keran tersebut diduga dipergunakan untuk mencuri minyak mentah dari dalam pipa.
Untuk dua orang pelaku lainnya yang sebelumnya telah ditangkap dan sedang menjalani hukuman.
BACA JUGA:Dewi Perssik Bekukan Sel Telur Usai Dilamar Seorang Pilot
BACA JUGA:Dua Bulan Buron, Pelaku Curi Perlengkapan Pertanian Dibekuk Tim Trabazz
Adapun Pelaku MA berhasil diamankan oleh Tim Puma Polsek Gelumbang setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Oktober 2023.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim berhasil melacak keberadaan terduga pelaku MA di Desa Modong.
"Tim Puma langsung melakukan penangkapan terhadap MA di rumahnya dan mengamankan barang bukti berupa satu Kelam tapping yang terbuat dari pipa besi.
Atas perbuatannya, pelaku MA akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara" jelasnya. (*)