Camat Muara Telang Diduga Terlibat Politik Praktis
Tentunya mengenai laporan masyarakat terhadap bersangkutan AS diduga melakukan politik praktis pihaknya telah memberikan arahan dan mengingatkan untuk netral dalam berpolitik.
"Karena yang bersangkutan itu ASN, dan ada UU yang mengatur soal itu (ASN Netral)," tukasnya.
Namun karena saat ini belum masuk dalam masa kampanye, oleh sebab pihaknya hanya sebatas memberikan teguran yang bersifat mengingatkan.
"Jika nantinya saat masa kampanye dan ada ASN yang terbukti terlibat dalam tindakan politik praktis. Akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan berlaku," ungkapnya.
Lebih lanjut AS juga dimintai keterangan mengenai pegawai kantor camat Muara Telang Jumat 3 Novemebr 2023 lalu sepi atau banyak yang bolos.
"Yang bersangkutan berjanji akan memberikan pelayanan optimal terhadap masyarakat terutama di hari dan jam kerja," tegasnya.
BACA JUGA:Tim Kejari Geledah Kediaman Kadishub Prabumulih dan Kasubag
Erwin menghimbau dengan tegas kepada ASN terutama di wilayah Kabupaten Banyuasin harus dapat memahami hak dan tanggung jawab, wajib melaksanakan pelayanan publik secara optimal, terutama jam kerja.
Selain itu tahapan pemilu sudah dekat, sekarang belum masuk tahapan tapi akhir November sudah mulai masuk tahapan, agar bersikap netral, fokus ke pelayanan.