KPUD Muara Enim Buka Penerimaan Untuk 110 PPK dan PPS
KPUD Muara Enim Buka Penerimaan Untuk 110 PPK dan PPS. Inzert: Rohani. Foto: ozzi--
Penerimaan dilakukan secara serentak dimana kalau memang membutuhkan informasi lebih lanjut bisa bertanya ke Kantor KPUD Muara Enim di jalan letnan M Akip No 4 Kelurahan Pasar II.
Lanjutnya, jumlah PPK yakni 5 orang per kecamatan dan untuk PPS yakni 3 orang per Desa/Kelurahan.
BACA JUGA:Edison dan Mat Karsun Siap Tanggalkan Status ASN Demi Tarung di Pilbup Muara Enim 2024
BACA JUGA:HNA Tegaskan Siap Maju di Pilbup Muara Enim 2024, Bacawabup Masih Dirahasiakan
"Untuk Kabupaten Muara Enim ada 22 Kecamatan artinya total akan ada 110 orang PPK dan ada 256 Desa/Kelurahan berarti berjumlah 768 orang PPS.
"Jadi, silahkan daftarkan diri dan menjadi bagian dari penyelenggara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim," pungkasnya. (*)