Dihukum 1,6 Tahun Penjara, Oknum ASN Terbukti Terima Gratifikasi Kasus Dana Komite SMA Negeri 19
Editor: Tedy
|
Jumat , 26 Apr 2024 - 05:15
Terima Gratifikasi Kasus Dana Komite SMA Negeri 19, Oknum ASN Inspektorat Sumsel Ini Dihukum Lebih Rendah Dari Tuntutan----