Terungkap Peran 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah yang Seret Pejabat ESDM
Foto : Terungkap Peran 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah yang Seret Pejabat ESDM--
Atas perbuatannya, kelima tersangka tersebut disangkakan melanggar ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Kuntadi menyebut 3 tersangka langsung ditahan. Sementara dua tersangka lainnya belum ditahan karena sedang sakit dan masih menjalani pemeriksaan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan tiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan kami lakukan tindakan penahanan, masing-masing saudara FL di Rutan Salemba Kejagung, dan AS serta SW ditahan di rutan Salemba Jakpus," ujarnya.
"Sedangkan BN karena alasan kesehatan yang bersangmutan tidak kami lalukan penahanan sedangkan terhadap tersangka AL yang pada saat hari ini kita Panggil sebagai saksi tidak hadir selanjutnya oleh tim penyidik akan segera dipanggil sebagai tersangka," lanjutnya.(*)