Ruang Kerja Sekjen DPR Digeledah KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri : KPK Sita Uang Rp 48,5 Miliar Bupati Labuhan Batu Nonaktif-disway.id/Ayu Novita---

JAKARTA, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggeledah ruang kerja Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar hari ini. 

Ruang kerja itu merupakan milik salah satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan alat kelengkapan rumah dinas DPR RI. 

“Satu diantaranya ruang kerja Sekjen DPR,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa 30 April 2024. 

Ali menjelaskan, penggeledahan itu dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti menyangkut perkara dugaan rasuah di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI. 

BACA JUGA:Bongkar Judi Online Cuaca77 Beromzet Puluhan Miliar

BACA JUGA:Maarten Paes Resmi WNI , Bisa Main Bersama Timnas di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Namun, Ali tak menjelaskan lebih detail perihal barang bukti yang tengah dicari tim penyidik KPK. 

“Benar ada kegiatan tersebut dalam rangka pengumpulan bukti perkara yang sedang KPK selesaikan,” ujar Ali. 

Sebagai informasi, KPK saat ini tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas di Sekretariat Jenderal DPR. 

KPK mencium dugaan praktik korupsi itu mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 120 miliar. Adapun pengadaan itu meliputi peralatan kelengkapan ruang tamu dan ruang makan seperti meja. 

“Kurang lebih Rp 120 miliar ya. kurang lebih nilai proyeknya. Tapi kerugian keuangan negaranya ada puluhan miliar sementara ini,” kata Ali saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu 13 Maret 2024. 

Dalam perkembangannya, KPK telah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar sebagai tersangka. 

KPK juga meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencegah Indra bepergian ke luar negeri selama 6 bulan.(disway.id)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan