Pemkab Muara Enim Gelar Pelatihan Cegah Tindakan Kekerasan Anak di Pondok Pesantren

Pemkab Muara Enim gelar pelatihan cegah kekerasan terhadap anak di pesantren. Foto: ozzi--

Semoga pelatihan ini, Sambung Emran, dapat memberikan pemahaman dan komunikasi yang baik bahwa harus ada gerakan bersama untuk mengantisipasi dan mengatasi kekerasan anak dalam lingkungan pendidikan di pondok pesantren

Saat ini, Pemkab Muara Enim sudah ada peraturan daerah yang melindungi anak dan perempuan di Kabupaten Muara Enim. 

BACA JUGA:Harga Sembako Naik, Pemkab Muara Enim Langsung Subsidi

BACA JUGA:Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Lebaran, Pemkab Muara Enim Monitoring Harga Bahan Pangan di Pasar Gelumbang

Yaitu PERDA Nomor 05 Tahun 2023 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dan juga PERDA yang melindungi hak-hak anak di Kabupaten Muara Enim yaitu peraturan daerah Nomor 09 tahun 2020 tentang Kabupaten Layak Anak (KLA). 

Kekerasan terhadap anak merupakan tanggung jawanb bersama. 

Sudah selayaknya kita sama-sama peduli terhadap masalah ini sehingga didalam masyarakat sedikit demi sedikit dapat lebih mengerti mengenai Pencegahan Kekerasan terhadap anak sehingga mereka merasa terlindungi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kabupaten Muara Enim Vivi Mariani, mengatakan tujuan diadakan kegiatan pelatihan pencegahan kekerasan terhadap anak di pondok pesantren tahun 2024. 

BACA JUGA:Buntut Isu BBM Subsidi Dicampur Air, Pemkab Muara Enim dan Pihak Terkait Memeriksa Semua SPBU

BACA JUGA:Ringankan Beban Masyarakat Pulau Panggung, Pemkab Muara Enim Gelar Pasar Murah

Ini adalah merupakan upaya untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan bagi peserta pelatihan untuk peduli terhadap segala tindak kekerasan terhadap anak di lingkungan masing-masing melalui upaya pencegahan dan melaporkan kepada pihak terkait.

Selain itu, agar peserta pelatihan mampu mengenali menelaah dan mengambil inisiatif untuk mencegah dan memecahkan permasalahan terhadap anak korban kekerasan. 

Selain itu juga agar terbangunnya mekanisme yang efektif untuk mengidentifikasi/mendeteksi dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak khususnya di pondok pesantren.

Kegiatan ini, lanjut Vivi,  dilaksanakan selama dua hari yakni tanggal 2 - 3 Mei 2024 di Hotel Griya Serasan Muara Enim dengan peserta yang mengikuti sebanyak 55 orang terdiri dari pimpinan pondok pesantren dan guru pondok pesantren. (*)

Tag
Share