Viral, Dugaan Malapraktik Oleh Oknum Bidan hingga Korban Meninggal
Seorang oknum Bidan di Kota Prabumulih berinisial ZN, diduga melakukan aksi malapraktik yang menyebabkan korbannya menderita pembengkakan ginjal hingga akhirnya meninggal dunia.-Foto: Dian/sumeks.co---
"Bidan menyarankan untuk dirawat kurang lebih 1 minggu tanpa ada cek lab, cek citi scan."
"Lalu bidan memberikan suntikan obat-obatan yang keluarga juga tidak tahu kalau ditanya tentang suntikan-suntikan obat itu aman katanya sudah sesuai resep," tulis akun tersebut.
Seminggu dirawat lalu pulang. Sakit makin parah dan akhirnya bidan datang lagi ke rumah untuk memberikan suntikan-suntikan yang berbagai macam cairan yang banyak sesuai yang ada di video.
Selama pengobatan terakhir di bidan tersebut tidak ada perubahan sama sekali malah makin parah akhirnya diputuskan tidak lagi berobat ke bidan tersebut.
BACA JUGA:Muara Enim Target 3 Besar MTQ XXX Provinsi Sumsel
Setelah pasien berobat mandiri ke RS, ternyata ginjal pasien yang sebelumnya sehat mengalami pembengkakan dan divonis harus cuci darah. "Setelah pasien cuci darah sebanyak 6 kali, pasien meninggal dunia pada 22 Januari 2024," tulisnya lagi.
Salah-satu anak korban, menerangkan bahwa awalnya pihaknya tidak mau mengangkat kasus tersebut. "Awalnya kami tidak mau kasus ini diangkat, Ayah selalu melarang, tapi sekarang 7 orang keluarga kami sudah sepakat untuk angkat ini," ujarnya singkat.
Terpisah, PJ Wali Kota Prabumulih H Elman ST MM didampingi Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo, dikonfirmasi menyebutkan pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait video yang viral tersebut.
"Kita telah membentuk tim untuk melakukan investigasi kasus tersebut dan akan menyelidiki status praktek terduga pelaku ZN yang juga merangkap sebagai Lurah di kecamatan Cambai," tutupnya. (chy/sumeks.co)