Minim Peminat, KPUD Muara Enim Perpanjang Pendaftaran PPS Untuk Penuhi Kuota

KPUD Muara Enim Perpanjang Pendaftaran PPS Untuk Penuhi Kuota. Foto: ozzi--

Lanjut Rohani, karena kuota pendaftar di 84 desa dan kelurahan tersebut belum mencukupi 2 kali kebutuhan atau minimal 6 pendaftar di setiap desa dan kelurahannya.

Belum terpenuhinya jumlah pendaftar PPS di 84 desa dan kelurahan tersebut dikarenakan beberapa faktor seperti kesulitannya para pendaftar dalam mengakses aplikasi Siakba. 

BACA JUGA:Dessy Puspa Asni Resmi Maju Pilbup Muara Enim 2024-2029, Sudah Serahkan Berkas Persyaratan ke PAN

BACA JUGA:Pastikan Maju Pilbup Muara Enim 2024, Kader Gerindra Kembalikan Formulir ke Nasdem

Karena keterbatasan sinyal didaerah tempat tinggal mereka, letak geografis tempat tinggal mereka dan ada juga yang terkendala akibat di desa/kelurahan atau akses jalan tergenang oleh banjir.

"Rata-rata mereka sudah mendaftar, tetapi belum sempat mengupload karena kendala-kendala diatas. Dan mudah-mudahan dengan masa perpanjangan waktu ini bisa diatasi," harapnya.

Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Taufiq Qur Rahman menambahkan pihaknya mengajak kepada masyarakat Muara Enim berminat menjadi PPS.

Terkhusus yang berdomisili di 84 Desa dan Kelurahan tersebut untuk bisa ambil bagian dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Muara Enim sebagai anggota PPS.

BACA JUGA:Edison Tunjukkan Eksistensi dan Keseriusan Tarung di Pilbup Muara Enim 2024, Dekati 6 Parpol

BACA JUGA:Pasangan LIZU Menguat di Pilbup Muara Enim 2024, PAN Pisah dengan PKS?

Adapun desa atau kelurahan yang pendaftaran PPSnya diperpanjang adalah di Kecamatan Belimbing, Benakat, Gelumbang, Empat Petulai Dangku, Gunung Megang. 

Lalu di Kecamatan Lawang Kidul, lubai, Muara Enim, Panang Enim, Rambang Niru, Sungai Rotan, Ujan Mas, Tanjung Agung, Semende Darat Ulu (SDU), Semende Darat Tengah (SDT), dan Semende Darat Laut (SDL). (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan