Satu Hari Lagi Tutup, Belum Ada Bakal Calon dari Independen Daftar ke KPUD Muara Enim

Ketua KPU Muara Enim Rohani SH--

MUARA ENIM -Satu hari lagi tutup pendaftaran, hingga Sabtu 11 Mei 2024 belum ada bakal calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Muara Enim yang daftar melalui jalur independen atau perseorangan ke KPUD Muara Enim.

 Meski begitu, sudah ada yang berkonsultasi berkaitan dengan syarat dan ketentuan untuk maju sebagai calon independen.

Ketua KPUD Kabupaten Muara Enim Rohani SH, mengatakan bahwa sejauh ini baru ada yang berkonsultasi berkaitan dengan pencalonan bakal calon bupati dan wakil bupati Muara Enim melalui jalur independen.

"Kalau sebatas konsultasi sejauh ini ada dua orang yakni Muslim dan Ardiansyah, konsultasi berkaitan dengan syarat dan lain lain," terang Rohani, Sabtu, 11 Mei 2024.

BACA JUGA:Desa di Kabupaten Muara Enim Jadi Langganan Banjir Saat Sungai Lematang dan Sungai Enim Meluap

Namun, sejauh ini untuk calon independen secara langsung hingga saat ini belum ada yang mendaftarkan diri dan menyampaikan persyaratannya. 

"Untuk pencalonan independen itu lebih dulu jika dibandingkan jalur partai politik yakni pada 12 mei 2024, itu pencalonan dan penyerahan dukungan," ulasnya. 

Itu karena, lanjutnya, setelah pendaftaran maka KPU akan melaksanakan beberapa tahapan seperti misalnya verifikasi faktual dan lain lain.

"Syarat wajibnya, adalah mendapatkan dukungan setidaknya 8,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu yakni 453.729 pemilih. Artinya harus mendapatkan dukungan setidaknya 38.567 orang," bebernya. 

BACA JUGA:Bosan dengan Puding Biasa? Lihat Bagaimana Mahasiswa UNSAN Mengubah Daun Kelor Menjadi Hidangan Super Nutrisi

Sebanyak 38.567 dukungan tersebut harus didapatkan minimal dari 50 persen dari jumlah kecamatan di Kabupaten Muara Enim.

Kecamatan kita ada dua rtinya paling tidak dari 11-12 kecamatan.

Kalau tidak memenuhi syarat tersebut meskipun dukungannya 40ribu sekalipun tidak akan bisa," ulasnya.  (ozi)

Tag
Share