MUI OKI Imbau Masyarakat Hindari Produk-produk Israel
--
KAYUAGUNG, - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menghimbau masyarakat untuk menghindari produk-produk yang pro Israel.
"Kalau melihat keberutalan dan kebiadapan Israel terhadap Palestina, kita mendukung terkait fatwa MUI untuk menghindari produk Israel," kata ketua MUI Kabupaten OKI, H Muazni Masykur SAg, saat dikonfirmasi, SUMEKS.CO.
Muazni menyebut, sejumlah produk-produk yang pro Israel bisa dihindari oleh masyarakat, sehingga bisa jangan dibeli.
"Apalagi sepengetahuan kita produk Israel itu umumnya bisa dihindari karena bukan menjadi kebutuhan pokok," ujarnya Sabtu 11 November 2023.
Lanjutnya, jadi mengenai produk-produk Israel ini bisa dihindari dan banyak alternatif lainnya yang bisa dimanfaatkan untuk menunjang kebutuhan hidup masyarakat sehari-hari.
BACA JUGA:Dokter Spesialis Tak Ada Peminat Sama Sekali
Dikatakannya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terbaru terkait membeli produk dari produsen yang mendukung agresi Israel ke Palestina.
Dimana fatwa nomor 83 tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Pejuang Palestina ini merekomendasikan umat Islam semaksimal mungkin menghindari penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel.