Cegah Pelanggaran Pemilu, 66 Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Muara Enim Dilantik

Cegah Pelanggaran Pemilu, 66 Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Muara Enim Dilantik. Foto: humpro muara enim--

Salah satu alasannnya karena hingga saat ini atau 6 bulan menuju pilbup Muara Enim 2024, belum ada bakal calon  melonjak soal elektabilitas. 

Artinya, semua bakal calon bupati Muara Enim memiliki peluang yang sama dalam mendongkrak elektabilitas. 

Sudah ada lebih dari 21 bakal calon bupati dan wakil bupati yang siap tarung memperebutkan hari rakyat. 

Semua bakal calon tersebut telah mendaftar dan mengembalikan formulir ke partai politik di tingkat kabupaten dalam proses penjaringan. 

BACA JUGA:5 Alasan Pilbup Muara Enim 2024 Paling Menarik Dibanding Daerah Lain

BACA JUGA:Hj Sumarni dan Munyati SH MH Siap Lawan Elektabilitas Shinta Paramitha di Pilbup Muara Enim 2024

Di hadapan 66 Anggota Panwaslu yang baru dilantik, Pj Bupati Muara Enim menyampaikan bahwa keanggotaan ataupun jabatan Panwaslu hendaknya dimaknai sebagai bentuk tanggung jawab.

Serta kepercayaan dan amanah sehingga dapat mengontrol dan mencegah pelanggaran dalam Pemilu. 

Untuk itu dirinya meminta kepada seluruh jajaran Panwaslu melaksanakan tugas pengawasan yang telah diamankan dengan profesional, tanggung jawab serta mengedepankan azas kejujuran, keadilan dan netralitas. 

Lebih lanjut Pj Bupati optimis seluruh tahapan Pemilu Kepala Daerah Bupati dan Gubernur Tahun 2024 di Bumi Serasan Sekundang dapat terlaksana secara demokratis, jujur dan adil serta dengan suasana yang kondusif. 

BACA JUGA:Dua Srikandi Terus Tunjukan Eksistensi di Bursa Pilbup Muara Enim 2024

BACA JUGA:Pastikan Maju Pilbup Muara Enim 2024, Kader Gerindra Kembalikan Formulir ke Nasdem

Sebelum mengakhiri sambutannya Pj Bupati mengingatkan agar memaksimalkan tahapan-tahapan Pemilu guna mencapai target partisipasi Pemilu di Kabupaten Muara Enim. (*)

Tag
Share