213 Anggota PPS di Kabupaten PALI Resmi Dilantik, Ini Tugas-tugas PPS yang Harus Dijalankan!

213 Anggota PPS di Kabupaten PALI Resmi Dilantik oleh KPUD PALI.(foto ; heru/enimekspres)--

"Tentunya kita berharap bersama agar pelaksanaan Pilkada PALI tahun 2024 bisa berjalan aman, damai, langsung umum bebas dan rahasia serta berintegritas, Aamiin," pungkas Haryono. 

Adapun berikut  tugas PPS pada Pilkada 2024 dikutip dari berbagai sumber adalah:

BACA JUGA:Jelang Akhir Bulan, Pemkab Muara Enim Kembali Gelar OPM di Pasar Inpres Blok D Muara Enim

BACA JUGA:Hadapi Pilkada Muara Enim 2024 PKS Jaring Sejumlah Tokoh Potensial, Incar Kursi Wakil Bupati Muara Enim

-Mengumumkan daftar Pemilih sementara

-Menerima masukan dari masyarakat tentang daftar Pemilih sementara

-Melakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan daftar Pemilih sementara

-Mengumumkan daftar Pemilih tetap dan melaporkan kepada KPU Kabupaten/Kota melalui PPK

BACA JUGA:10 Jemaah Haji Kabupaten Muara Enim Tergabung Kloter 12 Berangkat Ke Tanah Suci

-Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK

-Mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya

-Menyampaikan hasil penghitungan suara seluruh TPS kepada PPK

Melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya.

BACA JUGA:Wow, RSUD Rabain Bakal Dibangun Jadi 10 Tingkat, Begini Ungkapan Sekda Muara Enim

-Melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPS kepada masyarakat

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan