Warga Palembang Maling Tiang Fiber Optik di Muara Enim

Warga Palembang Maling Tiang Fiber Optik di Muara Enim. Foto: ozzi--

Laporan langsung ditindak lanjuti berawal dari penyelidikan terhadap kendaraan yang dipakai oleh pelaku yaitu mobil truk Mitsubishi No Polisi BG 8501 PF yang melintas di daerah Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang.

Lalu, Kapolsek Lembak AKP Jonson bersama Kanit Reskrim Iptu Ulta Deanto bersama anggota melakukan pengejaran dan pembuntutan sampai ke rumah pelaku dan  langsung diamankan.

BACA JUGA:Saat Ditangkap Pelaku Curanmor Bergulat dengan Polisi

BACA JUGA:Pahami Imbas ke Anak jika Pasutri tak Punya Buku Nikah/Akta Perkawinan

"Barang bukti  dua tiang besi panjang 7 meter milik PT EBTEL bertuliskan E bagian tiang atas dan 1 unit mobil truk Mitsubishi engkel telah diamankan. Untuk pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," tutupnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan