AYO BIDIK! Kemenag Buka 20.772 Calon ASN dan 89.781 PPPK di Tahun 2024 Ini

AYO BIDIK! Kemenag Buka 20.772 Calon ASN dan 89.781 PPPK di Tahun 2024 Ini. Foto: ist--

Sehingga, kata dia, Kemenag memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Jokowi. 

"Semoga menjadi amal jariah yang tak terputus dalam memberikan yang terbaik bagi bangsa dan torehan tinta emasnya terhadap Kementerian Agama," harapnya. 

Dikatakan, Kemenag sangat berterima kasih atas kepercayaan Presiden Jokowi memberi banyak formasi baik untuk calon ASN atau PPPK. 

Tapi, katanya, di balik formasi yang banyak itu terdapat amanah yang juga tantangan tersendiri bagi Kemenag. 

BACA JUGA:Papan Bunga Siap Dipasang, 709 PPPK Kecewa karena Pelantikan Diundur

BACA JUGA: Muara Enim Luncurkan Kurikulum Anti Narkoba Diimplementasikan di Sekolah

Ke depan, lanjutnya, dengan jumlah pegawai yang banyak sudah tentu diharapkan akan memberi pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. 

Layanan terbaik yang dapat diberikan untuk masyarakat itu seperti di bidang pendidikan agama, haji dan umroh, bimbingan masyarakat, layanan produk halal, dan layanan-layanan dasar lainnya harus dijamin dan dirasakan dampak manfaatnya secara langsung bagi masyarakat. 

Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama Wawan Djunaedi, menjelaskan sebaran pembagian formasi calon ASN atau PPPK di Kementerian Agama tahun 2024.

“Formasi untuk penempatan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, kita alokasikan sebanyak 10% dari total formasi CASN, juga 10% formasi digital talent sebagaimana arahan Presiden kepada para Menteri,” jelas Wawan.

BACA JUGA:RSUD HM Rabain Muara Enim sebagai RS Rujukan Terus Berbenah

BACA JUGA:Asal Usul dan Hikmah Lebaran Haji: Kisah Sejarah, Makna, dan Pelaksanaannya

Plt. Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Haryono Dwi Putranto, mengungkapkan masih banyak ASN yang persebarannya di Pulau Jawa. Persebaran ASN saat ini masih terfokus pada area perkotaan terutama di Pulau Jawa. 

Ini menjadi salah satu diperlukannya  calon ASN khususnya di IKN Nusantara sebagaimana kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). 

"Tentunya penting bagi Kementerian Agama untuk juga mengalokasikan formasi dan disiplin khusus untuk formasi tersebut,” terangnya. (*)

Tag
Share