KADIN Buka Layanan di MPP Muara Enim
KADIN: Kantor Pelayanan KADIN di MPP Muara Enim Foto : Sigit/enimeks--
Siapkan fotokopi izin usaha, fotokopi Akta Notaris Pendirian Perusahaan dan perubahannya. Fotokopi Tanda Daftar Perusahaan (TDP) di Dinas perdagangan. Fotokopi KTP penanggung jawab perusahaan dan NPWP. Fotokopi neraca/laporan keuangan tahun buku terakhir.
Lalu Pasfoto warna ukuran 3 x 4 penanggung jawab perusahaan. Dokumen pendukung lainnya.
Sementara itu, jika yang mendaftar adalah perorangan atau usaha dagang mikro, dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan lebih sedikit. “Kemudian mempersiapkan fotokopi surat keterangan domisili dan fotokopi surat keterangan dari instansi yang berwenang,” terang Iwan.(git)