Siapkan 76 Anggota Paskibraka yang akan Bertugas HUT RI 17 Agustus di IKN, di Istana Merdeka Jakarta ?

epala BPIP Yudian Wahyudi saat konprensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, terkait persiapan seleksi 76 Anggota Paskibraka yang akan bertugas di HUT RI 17 Agustus di IKN.(foto ist:bpmi/setpres ri)--

KORANENIMEKSPRES.COM, JAKARTA----Pemerintah melalui Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tengah menyiapkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN), di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kaltim.

"Untuk calon anggota Paskibraka verifikasi tingkat pusat akan selesai pada 14 Juni,"  terang Kepala BPIP Yudian Wahyudi  saat konprensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 10 Juni 2024.

Yudian Wahyudi menerangkan akan dipilih 76 orang anggota paskibraka yang nanti akan dikukuhkan.

76 angota Paskibraka tersebut terdiri dari 38 putra dan 38 putri yang berasal dari 38 Provinsi di Indonesia.

BACA JUGA:Songsong Indonesia Emas 20245, Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Kunjungi Posyandu Wijaya Kesuma Bogor

Nantinya 76 anggota Paskibraka tersebut akan mulai menjalani latihan pada 12 Juli 2024 di Jakarta.

para anggota Paskibraka tersebut akan dibina oleh pelatih dari Kogartap I/Jakarta dan Kodam VI/Mulawarman.

Yudian Wahyudi juga memastikan selain menyiapkan anggota Paskibrakan yang akan bertugas pada HUT RI 17 Agustus di IKN.

pihaknya juga memastikan kesiapan Paskibraka yang akan bertugas di Istana Merdeka, Jakarta dan di seluruh wilayah tanah air.

BACA JUGA:Langgar Perda, Spanduk dan Baleho Cabup-Cawabup Muara Enim Akan Tertibkan

"Skemanya ada dua, ada di IKN dan Jakarta. Sudah siap, sudah diperiksa. Kami juga memastikan kesiapan Paskibraka dan kepanitian HUT RI di seluruh Provinsi dan Kabupaten/kota," ungkap Yudian Wahyudi.

Dia juga menegaskan bahwa pihaknya juga akan membuat dan mendistribusikan duplikat bendera pusaka untuk istana kepresidenan, pemerintah daerah provinsi.

Serta pemerintah daerah kabupaten dan kota untuk dikibarkan pada Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI.

BACA JUGA:Cerdik, Cara Berobat di RSMH Palembang Pakai BPJS Kesehatan Biar Gak Terjebak Antrian Panjang

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan