Pj Bupati Muara Enim Larang Keras Anak Bermain di Sungai

Pj Bupati Muara Enim Larang Keras Anak Bermain di Sungai. Foto: humpro muara enim--

KORANENIMEKSPRES.COM - Seluruh anak-anak dilarang keras bermain di sungai

Larangan ini disampaikan Pj Bupati Muara Enim Haji Ahmad Rizali. 

Dasarnya, akhir-akhir ini masih maraknya kasus orang tenggelam di sungai yang mayoritas korbannya anak-anak. 

"Anak-anak dilarang keras bermain di sungai," tegas Ahmad Rizali saat mengunjungi rumah duka korban tenggelam atas nama Alm Ferdiansyah (12) warga Desa Ulak Bandung, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim, Jumat, 14 Juni 2024. 

BACA JUGA:Air Sungai Enim Keruh dan Berbau, Apakah Karena Tercemar Limbah? Simak Indikasinya

BACA JUGA:Hari Lingkungan Hidup, Bukit Asam (PTBA) Edukasi Pelajar Sekolah Dasar

Dalam kunjungannya itu, Pj Bupati menyampaikan belasungkawa atas musibah yang terjadi. 

Dikatakan, untuk melarang anak agar tidak bermain di sungai perlu kerjasama khususnya dengan para orang tua. 

Artinya, orang tua dan masyarakat mesti aktif secara bersama-sama melakukan pengawasan terhadap anak. 

"Semua orang tua dan masyarakat hendaknya melarang dan mengawasi anak-anak supaya jangan lagi bermain di sungai," pintanya. 

BACA JUGA:BNNK Muara Enim Gelar Senam Sehat dan Donor Darah

BACA JUGA:Resep Praktis Membuat Cuko Pempek Khas Palembang: Dijamin Maknyuss

Pada kesempatan itu, Pj Bupati juga menyerahkan santunan dan sejumlah bantuan guna meringankan beban keluarga ahli musibah. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan