Ingat, Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zam-zam Masuk dalam Koper! Ketahuan Didenda 6 Ribu Riyal atau Rp25 Juta

Air zamzam tersedia di Masjid Nabawi.(foto is kemenag rit:adha anggraini)--

"Kalau diperiksa terdeteksi bawa Zam-zam dalam koper, tas akan dibongkar. Selain itu jemaah akan dikenakan denda  6 ribu riyal atau setara Rp25 juta," tegas Subhan.

BACA JUGA:Imel Putri Lepas Hijab, Penampilan Baru Bikin Heboh Netizen

Diinformasikan jadwal kepulangan jemaah haji Indonesia gelombang pertama akan dimulai 21 Juni. Kepulangan jemaah haji Indonesia akan dilakukan di dua bandara, Madinah dan Jeddah.(@al)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan