Puluhan Kendaraan Terpaksa Putar Balik

Sejumlah kendaraan terpaksa putar balik akibat melanggar jalur yang tentukan. Foto: Heru/sumeks.co----

PALI--- Dinas Perhubungan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sosialisasikan jalan dua lajur yang ada di Ibu Kota Kabupaten yang baru berusia 10 tahun tersebut.

 

Pada sosialisasi yang dilakukan Dishub Kabupaten PALI Senin 13 November 2023, membuat puluhan kendaraan terpaksa putar balik akibat melanggar jalur yang tentukan. 

 

Diungkapkan Plt Kepala Dishub kabupaten PALI, Kartika Anwar bahwa sosialisasi tersebut selain untuk difungsikannya jalan dua lajur juga menekan angka kecelakaan lalulintas.

 

"Saat ini kita baru sosialisasikan, agar jalan dua lajur yang sudah rampung dikerjakan bisa difungsikan. Juga untuk menekan angka kecelakaan lalulintas," ujar Kadishub PALI. 

 

Ditambahkan Kartika Anwar bahwa saat sosialisasi difungsikannya jalan dua lajur, bagi pengguna jalan  diarahkan untuk melalui jalur yang benar. 

 

"Jalur tersebut sudah rampung dikerjakan, bagi pengguna jalan kita arahkan melintas pada jalurnya masing-masing. Namun yang masih membandel, terpaksa kita arahkan  putar balik," imbuh Kartika Anwar.

BACA JUGA:Guru SD Asal PALI Melenggang ke Ajang Southeast Asian Waste Hero Awards-Seameo 2023

Untuk mengoptimalkan difungsikannya jalan dua lajur, Kartika Anwar menegaskan akan menggandeng kepolisian untuk mengambil tindakan bagi pengendara yang masih melanggar. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan