Pj Bupati Muara Enim Mutasi 9 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Pj Bupati Muara Enim Mutasi 9 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Foto: ozzi--

Laksanakan pekerjaan dengan penuh komitmen, berintegritas dan tanggungjawab moral dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:Baznas Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Warga Desa Segamit SDU

BACA JUGA:244 Kades di Muara Enim Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

"Mutasi ini memang sudah waktunya dan sesuai aturan. Tidak ada hak preogratif Bupati, tetapi memang mekanismenya," tegasnya.

Ke-9 pejabat yang dimutasi dan dilantik itu adalah Syarfuddin SSos MSi dari Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan serta Energi dan Sumber Daya Mineral Muara Enim menjadi Asisten Administrasi Umum dan digantikan oleh Drs Bhakti MSi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Muara Enim. 

Sedangkan yang menjadi Kepala Dinas Sosial Muara Enim adalah Lido Septontoni SH MSi yang sebelumnya sebagai Sekretaris DPRD Muara Enim.

Kemudian, Ir H Mat Kasrun MSi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bappeda Muara Enim diroling menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesra Muara Enim tukar posisi dengan Drs H Emran Thabrani MSi. 

Lalu, H Shofyan Aripanca SKom MSi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Muara Enim bergeser menjadi Kepala Dinas Perpustakaan & Kearsipan Kabupaten Muara Enim menggantikan Panca Surya Diharta SH yang saat ini menjabat Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Muara Enim yang sebelumnya dijabat oleh M Tarmizi Ismail SE MSi yang saat ini dipercaya menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Muara Enim.

Terakhir, Ir H Ahmad Yani Herianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman serta Pertanahan Kabupaten Muara Enim.

Kegiatan ini tentunya sudah sesuai

prosedur yang berlaku dan telah

mendapatkan izin serta memenuhi azas legalitas, lanjut Rizali yakni melalui Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B-36/JP.00.01/01/2024 tanggal 5 Januari 2024. 

Surat Bupati Muara Enim Tanggal 25 Januari 2024 Nomor : 821.2/086/BKPSDM-2/2024 Perihal Izin Pengangkatan dan Pelantikan JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim ke Gubernur Sumatera Selatan. 

Surat Gubernur Sumatera Selatan tanggal 19 Februari 2024 Nomor : 821/2133/BKD.II/2024 perihal Izin Pengangkatan dan Pelantikan JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten 

Muara Enim ke Menteri Dalam Negeri RI Cq. Direktur Jenderal Otonomi Daerah. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan