BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim Bahas 3 Poin Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu
BPJS Ketenagakerjaan Bahas 3 Poin Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu.(foto ist)--
- Kerja sama ini juga akan fokus pada penertiban perusahaan yang terindikasi mendaftarkan hanya sebagian pekerjanya (PDS).
Termasuk memeriksa jumlah upah yang dilaporkan, jumlah tenaga kerja, dan program yang diikuti oleh perusahaan tersebut di BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Impian Keisuke Honda,Timnas Indonesia Ketemu Timnas Jepang Jadi Kenyataan. Ini Alasannya!
Tujuannya adalah memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan sosial yang sesuai.
Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu menyambut baik tiga target sasaran yang diusulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Mereka berkomitmen untuk memberikan dukungan dan layanan terbaik guna menyelesaikan permasalahan kepatuhan yang dihadapi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami berharap dengan adanya kerja sama ini, kepatuhan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Ogan Komering Ulu dapat terlaksana secara optimal," ujar Sonny Alonsye.
Harapannya, pemerintah daerah dapat memastikan seluruh pekerja di wilayah tersebut mendapatkan perlindungan sosial yang memadai melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Kata Sonny, Pertemuan ini merupakan langkah awal yang penting untuk meningkatkan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu.
"Dengan harapan perlindungan sosial bagi para pekerja di Kabupaten Ogan, Komering Ulu dapat ditingkatkan secara signifikan," tutur Sonny. ( @al)