Lagi, Pengedar Narkotika Dibekuk

Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim kembali menangkap pengedar narkotika di kawasan Kota Muara Enim. Foto: polres muara enim--

"Seperti beberapa penangkapan pelaku narkotika, tersangka juga ditangkap di tempat tinggalnya," bebernya. 

Lanjutnya, tersangka merupakan pengedar dan akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 Undang Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan