Lagi, Pengedar Narkotika Dibekuk
Editor: Muklis
|
Jumat , 28 Jun 2024 - 16:03
![](https://enimekspres.bacakoran.co/upload/9bb8b146a5a4fc2e998ad01097ea9787.jpg)
Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim kembali menangkap pengedar narkotika di kawasan Kota Muara Enim. Foto: polres muara enim--
"Seperti beberapa penangkapan pelaku narkotika, tersangka juga ditangkap di tempat tinggalnya," bebernya.
Lanjutnya, tersangka merupakan pengedar dan akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 Undang Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)