Inflasi Muara Enim Peringkat Ke-2 Terendah Se-Sumsel, Ini Rahasianya Turun 2 Persen
Inflasi Muara Enim Peringkat Ke-2 Terendah Se-Sumsel, Ini Rahasianya Turun 2 Persen. Foto: humpro muara enim--
Terus membuahkan hasil positif setelah berhasil mencapai terget atau menyentuh di kisaran 2 persen pada bulan Juni 2024.
Keberhasilan pencapaian ini menjadikan Inflasi di Kabupaten Muara Enim peringkat ke-2 terendah se-Sumsel.
Itu terungkap pada Rapat Tingkat Tinggi (High Level Meeting) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Sumatera Selatan dipimpin oleh Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi SH MSE di Graha Bina Praja, Pemprov Sumsel, Palembang, Kamis 4 Juli 2024.
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim kembali Gencarkan OPM untuk Kendalikan Inflasi
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim kembali Gencarkan OPM untuk Kendalikan Inflasi
Pada kesempatan itu, Pj Bupati hadir didampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ir H Ahmad Yani Heriyanto MM, mengatakan keberhasilan menekan inflasi di Kabupaten Muara Enim didukung oleh 10 kegiatan yang dilakukan TPID Kabupaten Muara Enim.
"Diantaranya pemantauan dengan turun langsung ke lapangan serta kegiatan operasi pasar murah dan kegiatan subsidi harga bahan pangan di pasar diseluruh kecamatan," ujarnya.
Selain itu, Pj Bupati menambahkan juga dilaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM), gerakan menanam, Kerjasama Antar Daerah, dukungan transportasi,pergeseran anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) serta pengoptimalan Satgas Pangan.
Pj Bupati menuturkan juga siap mengikuti arahan Pj Gubernur Sumsel untuk tetap waspada dan berhati-hati dengan konsisten memonitor secara langsung pertumbuhan ekonomi di lapangan.
BACA JUGA:Kendalikan Inflasi, Kembali Gelar Operasi Pasar Murah Tiga Hari Berturut-turut
BACA JUGA:Konsisten Kendalikan Inflasi Melalui Operasi Pasar Murah
Sebagai langkah menanggulangi dampak inflasi dan tetap menjaga daya beli masyarakat, Pj Bupati menambahkan Pemkab Muara Enim akan terus mendorong upaya pengendalian inflasi daerah.
Dengan sacara rutin melaksanakan operasi pasar murah sehinggaharga bahan pokok tidak melonjak terlalu tinggi serta dapat meringankan beban masyarakat. (*)