BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim Serahkan Santunan Kepada Dua Ahli Waris
BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim Serahkan Santunan Kepada Dua Ahli Waris. Secara simbolis diserahkan oleh Sekda Muara Enim Ir Yulius Msi didampingi pejabat Pemkab dan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim.--
KORANENIMEKSPRES.COM,-- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim menyerahkan santunan kepada dua ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah meninggal dunia.
Santunan ini diserahkan oleh Sekda Muara Enim, Ir. Yulius, M.Si, didampingi oleh para pejabat Pemkab Muara Enim dan perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim, Senin 8 Juli 2024 usai apel bulanan di halaman kantor Bupati Muara Enim.
Santunan pertama diberikan kepada orang tua almarhum Zuhdi Almuttaqin (Santunan Klaim Jaminan Kematain), seorang peserta pelatihan BLK kelas otomotif yang meninggal dunia pada hari Minggu, 2 Juni 2024.
Almarhum Zuhdi merupakan warga Kelurahan Muara Enim dan terdaftar dalam program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Bukit Asam (PTBA) Dukung Pemberdayaan Petani di Pagar Dewa
Ahli waris almarhum Zuhdi menerima santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta.
Untuk diketahui semua peserta pelatihan BLK didaftarkan oleh Kepala UPTD Balai Latihan Kerja dan Kepala Disnakertrans menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Santunan kedua diserahkan kepada ahli waris almarhum Ricky Satriansyah (Santunan Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja), seorang karyawan dari PT Ricon Abadi yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja pada tanggal 11 Desember 2023.
Almarhum Ricky mengalami serangan sakit mendadak di lokasi kerja PT Ricon Abadi pada pukul 15.35 WIB dan meninggal dunia di RS BAM pada pukul 00.17 WIB.
BACA JUGA:Inilah 8 Manfaat bagi Kesehatan Dari Buah Markisa Jarang diketahui. Nomor 6 Pasti Kamu Tak Percaya?
Ahli waris Ricky berhak menerima santunan meninggal karena kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan. Santunan yang diberikan sebesar Rp191.850.688.
AhliWwaris dari Ricky Satriansyah saat belum mengajukan beasiswa, karena dua anaknya belum sekolah.
Tapi, dua orang anak dari almarhum akan mendapatkan beasisawa dari BPJS Ketenagakerjaan jika mereka sudah sekolah dan sampai tamat kuliah.