PPPK di Muba Diwajibkan Melek Teknologi, Tak Boleh Pindah Selama 5 Tahun
Editor: Al Azhar
|
Rabu , 10 Jul 2024 - 15:02
PPPK di Muba Diwajibkan Melek Teknologi, Tak Boleh Pindah Selama 5 Tahun.--
BACA JUGA:Rahasia Kelezatan: Resep Sederhana Chocolate Truffle yang Memanjakan Lidah
Dalam acara tersebut, Apriyadi didampingi oleh beberapa kepala dinas, termasuk Kepala BKPSDM Muba Drs RE Aidil Fitri MSi, Kepala Dinas TPHP Ir A Thamrin MSi, Kepala Dinkes dr Azmi Dariusmansyah MARS, serta kepala RSUD Sekayu, Bayung Lencir, dan Sungai Lilin.(@al)