Ketua Dewas BPJS Ketenagakerjaan Berharap Kepesertaan di Muara Enim Meningkat dengan Dukungan Pemkab

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan, M Zuhri Bahri melakukan audiensi ke Pemkab Muara Enim, Kamis 11 Juli 2024 pagi, yang disambut langsung oleh Sekda Muara Enim Ir Yulius Msi dan pejabat dari OPD terkait di ruang rapat Setda, sekalugus meny--

BACA JUGA:Berikut Daftar Lengkap 15 Proyek Raksasa yang Akan Mengubah Masa Depan Sumsel

Zuhri mengungkapkan mereka berharap dukungan Pemkab Muara Enim terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan seperti petani, pedagang, marbot mesjid.

Dukungan yang dimaksud dalam bentuk alokasi anggaran APBD untuk membayar iuran Rp 16.800 per orang perbulan untuk perlindungan pekerja rentan.

Selain itu, bisa juga menggunakan skema penyaluran dana CSR perusahaan untuk pekerja rentan. 

Atau melalui skema Anggaran Dana Desa (ADD), seperti halnya di Kalimantan satu desa mengikutkan 100 orang pekerja rentan untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Apa Itu Rebung dan Adakah Manfaatnya untuk Kesehatan?

"Dengan semakin banyak tenaga kerja yang dilindungi, semakin banyak negara hadir untuk melindungi pekerja," ungkap Zuhri.

Sementara itu, Sekda Muara Enim Ir Yulius Msi mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kunjungan Ketua Dewas BPJS Ketenagakerjaan ke Muara Enim dan jajaran.

Yulius mengungkapkan bahwa selama ini hubungan kerjasama dan dukungan Pemkab Muara Enim dengan BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim sudah terjalin dengan baik.

Salah satu dukungan bahwa di Muara Enim di Muara Enim sudah ada Peraturan Bupati (Perbup) tahun 2022 tentang kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Presiden Lepas Tim Indonesia Menuju Olimpiade Paris 2024, Ini Target yang Diinginkan Jokowi!

"Melalui Perbup ini, kita harapkan semakin banyak pekerja yang terlindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan yang banyak membawa manfaat untuk pekerja," terang Yulius.

Sedangkan mengenai harapannya di Muara Enim ada Perda tentang perlindungan ketenagakerjaan, tentunya menunggu kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim dimasa mendatang.

Seusai audiensi tersebut juga diserahkan santunan jaminan kematian, jaminan hari tua dan beasiswa sebesar Rp308.117.000 atas nama Basuki Herindro Adiperkasa.

Penyerahan santunan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan hari tua sebesar Rp214.408.540 atas nama Trisno Adi Saputra  driver truck kayu/Leo Anugrah Sukses.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan