BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim Sudah Bayarkan klaim Seluruh Program BPJS Ketenagakerjaan Rp51 Milliar Lebih
Semester 1 (Januari-Juni) Tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim Sudah Bayarkan klaim seluruh program BPJS Ketenagakerjaan Sebesar Rp51.567.019.129.--
KORANENIMEKSPRES.COM,MUARA ENIM---Semester 1 (Januari-Juni) Tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim Sudah Bayarkan klaim seluruh program BPJS Ketenagakerjaan Sebesar Rp51.567.019.129.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim juga menyerahkan dua santunan kepada dua ahli waris yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pertama, santunan yang diberikan berupaa jaminan kematian, jaminan hari tua dan beasiswa sebesar Rp308.117.000 atasnama Basuki Herindro Adiperkasa.
kedua, santunan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan hari tua sebesar Rp214.408.540 atasnama Trisno Adi Saputra driver truck kayu/Leo Anugrah Sukses.
BACA JUGA:Punya Rencana Beli Logam Mulia? Simak Daftar Harga Emas Antam Hari Ini
Penyerahan santunan tersebut diberikan disela-sela audiensi Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan, M Zuhri Bahri dengan Sekda Muara Enim Ir Yulius Msi di ruang rapat Setda, Kamis 11 Juli 2024.
Turut mendampingi Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan, M Zuhri Bahri yakni Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumatera Bagian Selatan, Muhyidin, dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim, Sonny Alonsye.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan, M Zuhri Bahri mengungkapkan kunjungan yang ia lakukan selain silatuhrahmi untuk mempererat jalinan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkab Muara Enim yang selama ini sudah terjalin dengan baik.
kunjungan ini juga merupakan bagian dari pengawasan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 02 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Tim PORA Imigrasi Awasi Keberadaan Orang Asing
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan salah satu tugas Dewas BPJS Ketenagakerjaan dalam mengawasi kebijakan dan pengelolaan BPJS Ketenagakerjaan di masing-masing daerah, termasuk di Kabupaten Muara Enim.
Zuhri Bahri menginformasikan bahwa Dewas BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari 7 orang yang berasal dari empat unsur yakni perwakilan pemerintah, perwakilan unsur pekerja, perwakilan pemberi kerja, dan unsur tokoh masyarakat.
Zuhri mengapresiasi dukungan Pemkab Muara Enim kepada BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi pekerja, baik itu pekerja formal maupun informal atau pekerja rentan.
"Kami berharap dukungan dari Pemkab Muara Enim kedepan akan semakin terjalin dengan erat, jika nanti di Kabupaten Muara Enim kedepan sudah ada Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan ketenagakerjaan," ungkap M Zuhri Bahri kepada Sekda Ir Yulius Msi dan jajaran.