Beli Mobil Brio Second di Marketplace, Duit Ratusan Juta Melayang
Korban saat melaporkan kejadian yang dialaminya ke SPKT Polda Sumsel Kamis siang. Foto: edho/sumeks.co ----
"Mobil yang di-posting dan yang kita lihat memang sama. Kami juga chek mulai dari nomor rangka dan nomor mesin semua sama di STNK dan BPKB-nya," terang dia.
BACA JUGA:Sedih! Ditipu Ratusan Juta
BACA JUGA:Sindikat Narkoba Giling Separuh Barang Bukti dengan Mesin Cuci
Merasa telah sesuai dan memang mobil yang diinginkan, korban menghubungi penjual dan melakukan pembayaran dengan cara transfer.
"Saya transfer ke rekening terlapor sebilai Rp120 juta dan mengirimkan buktinya," tambah korban.
Dan setelah uang berhasil ditransfer, penjual melalui marketplace itu memblokir kontak korban.
Saat itulah korban baru sadar telah tertipu. Pemilik mobil yang menjual dan ditemui oleh korban tersebut juga tak mengenali sama sekali terlapor yang menjual mobil miliknya melalui marketplace.
"Saya coba menelepon dan menghubungi melalui WhatsApp dan nomor.ponsel tetapi tidak aktif. Dan sialnya lagi, pemilik mobil yang saya temui juga tidak mengenal terlapor. Malah dia bingung, kalau postingan mobil itu diposting ulang oleh orang lain," beber korban.
Laporan korban Al Akbar Rahmat Ramadan diterima di SPKT Polda Sumsel tercatat dengan LP/B/795/XI/2023/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN, yang ditandatangani oleh Kepala Siaga III SPKT Polda Sumsel tertanggal 16 November 2023.