Sadikin Rusli dan Achsanul Qosasi Kembalikan Rp 31,4 Miliar ke Kejagung

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah uang senilai USD 2.021.000 dari Sadikin Rusli dan Achsanul Qosasi, tersangka kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.-Disway.id/Anisha Aprilia---

 

"Bahwa berdasarkan hasil dapat kami pastikan bahwa penerimaan uang oleh saudara AQ tersebut merupakan upaya untuk mengkondisikan hasil audit BPK yang pada saat itu sedang melakukan kegiatan terkait dengan proyek pembangunan infrastruktur," ungkapnya.(disway)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan