Pemilik Lahan Bandara Atung Bungsu Pagaralam Ajukan Somasi Ketiga
Pemilik Lahan Bandara Atung Bungsu Pagaralam Ajukan Somasi Ketiga. Foto: ist--
KORANENIMEKSPRES.COM - Kuasa hukum pemilik lahan Bandara Atung Bungsu Pagaralam, Usman Firiansyah SH mengajukan somasi ketiga.
Somasi dilayangkan kepada pihak terkait mulai Presiden RI, Menteri Pehubungan dan manajemen PT Angkasa Pura.
"Agar menutup operasional Bandara Atung Bungsu Pagaralam," kata Usman kepada koranenimekspres.com, Rabu 17 Juli 2024.
Ditegaskannya, jika somasi ketiga ini belum juga diindahkan, maka pihaknya akan mengambil alih lahan dengan cara memasang pagar.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca di Sumsel Kamis 17 Juli 2024: Cek Apakah Kota Anda Akan Cerah atau Hujan?
BACA JUGA:Membandingkan Green Paradise dan Danau Kasih Sayang di Pagaralam, Objek Wisata Fasilitas Villa
"Klien kami akan memagar lahan sesuai sertifikat No 365 milik klien kami seluas 19.858M 2. Karena kantor Enauf/Pengatur lalu lintas udara dan gerbang masuk diduga kuat pas berada di lahan klien kami," tegasnya.
Jika nyata, maka, kata dia tentu saja akan mengganggu aktifitas penerbangan.
"Khawatir nanti kalau lahan kami tutup pesawat akan terganggu penerbangan karena tidak ada pengaturan lalu lintas penerbangan," tambahnya.
Menurutnya, pembangunan bandara tersebut telah melibas tanaman kopi pemilik lahan yang hingga saat ini tidak ada ganti rugi.
BACA JUGA:Jalan Pagaralam-Muara Pinang tak Semulus Dulu Lagi, Pengguna Jalan Hati-hati Banyak Lobang
BACA JUGA:Green Paradise, Objek Wisata All In One di Pagaralam untuk Keluarga Tercinta
Padahal, katanya, bulan Juni lalu pihaknya telah mengajukan somasi kedua, tapi belum juga ada realisasi dari pihak terkait.