Pj Bupati Muara Enim Henky Putrawan Turun Tangan Masalah Lahan Warga Keban Agung
Pj Bupati Muara Enim Henky Putrawan Turun Tangan Masalah Lahan Warga Keban Agung. Itu disampaikan Pj Bupati saat rapat di DPRD Muara Enim, Rabu 24 Juli 2024. Foto: ozzi--
KORANENIMEKSPRES.COM - Aksi massa warga Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul yang menuntut soal ganti rugi lahan menuntut Pj Bupati Muara Enim Henky Putrawan turun tangan.
Mantan Kepala Biro Perekonomian Pemprov Sumsel ini dengan tegas akan membentuk tim khusus.
Tim itu untuk menyelidiki masalah antara masyarakat dengan pihak PT Bukit Asam (PTBA) dan PT Bumi Sawindo Permai (BSP) sebagai Anak perusahaan dan HGU menjadi IUP.
Penegasan itu disampaikan orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang setelah mendengar aspirasi masyarakat yang disampaikan anggota DPRD Muara Enim Abrianto SH dan Muhammad Candra SH dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pansus terkait 7 Raperda, Rabu 24 Juli 2024.
BACA JUGA:Warga Pemilik Lahan Gelar Aksi Massa Minta PTBSP Ganti Untung
BACA JUGA:Daftar Lengkap Bupati Muara Enim dari Tahun 1950 hingga 2024
Abrianto menyampaikan, ratusan warga pemilik lahan di area Bintan Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, menggelar aksi demo yang ditujukan kepada PT Bukit Asam dan PT Bumi Sawindo Permai (BSP) sebagai Anak perusahaan.
Buntut lahan milik warga belum diganti untung dan belum ada kata sepakat antara pemilik lahan dengan pihak PTBA dan PTBSP, namun halan tersebut sudah digarap menjadi tambang.
"Izin pimpinan saya menyampaikan aspirasi masyarakat Lawang Kidul terhadap Pj Bupati tolong difasilitasi untuk masalah ganti untung. Pihak perusahaan hanya menganti Rp6000 per meter. Kalu Rp6000 per meter bukan ganti untung tapi ganti rugi," tegas Abrianto.
Oleh karena itu, dirinya berharap Pj Bupati Muara Enim dapat membantu penyelesaian masalah lahan antara masyarakat dengan pihak PT Bukit Asam dan PT Bumi Sawindo Permai.
BACA JUGA:PAUD Kamboja Muara Enim Ikut Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio
BACA JUGA:Minimalisir Kecelakaan Lalu Lintas Kalangan Pelajar, PT PAMA Gelar Sosialisasi Aman Berlalu Lintas
Apalagi, lahan milik ratusan masyarakat itu masuh HGU PT Bumi Sawindo Permai sebagai anak perusahaan PT Bukit Asam.
Namum lahan warga yang masuk Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumi Sawindo Permai itu sudah digali menjadi pertambangan oleh PT Bukit Asam.