Team Elang Polsek Rambang Lubai Bekuk Sindikat Curanmor

Team Elang Lubai Polsek Rambang Lubai berhasil menangkap sindikat tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Pasar Kalangan Desa Gunung Raja, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, Kamis 23 Mei 2024. Foto: polres muara enim--

"Pelaku S dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sedangkan pelaku M dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan," pungkasnya. (*)

Tag
Share