Inovasi JAGA TANGAN dari Kejari Muara Enim Diluncurkan

Inovasi JAGA TANGAN dari Kejari Muara Enim Diluncurkan. Foto: ozzi--

KORANENIMEKSPRES.COM - Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim meluncurkan suatu inovasi yang diharapkan nantinya dapat membantu program pemerintah yaitu Jaksa Jaga Ketahanan Pangan atau JAGA TANGAN.

Program JAGA TANGAN ini adalah dalam rangka membantu program pemerintah dalam menurunkan  inflasi, mencegah kemiskinan ekstrim dan menekan angka Stunting di Kabupaten Muara Enim. 

Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Rudi Iskandar SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim Anjasra Karya SH MH selaku penggagas dan pelaksana kegiatan JAGA TANGAN mengatakan objek pelaksanaan kegiatan dimaksud adalah dimulai dari adanya beberapa desa di Kabupaten Muara Enim yang termasuk dalam kategori rawan pangan. 

Sehingga mempengaruhi inflasi, angka kemisikinan dan stunting, bertitik tolak dari itulah mendorong Kejaksaan Negeri Muara Enim untuk berperan aktif dalam mengatasi permasalahan tersebut melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

BACA JUGA:Eka Fitriani Buka Lapak Baca Gratis di Taman Serasan Muara Enim

BACA JUGA:Polres Muara Enim Gencarkan Sosialisasi Bahaya Karhutla

Anjasra Karya, mengatakan adanya 20% dana yang dialokasikan dari dana desa di setiap desa untuk kegiatan ketahanan pangan akan di maksimalkan oleh Kejaksaan Negeri Muara Enim dalam pelaksanaannya di desa-desa yang ada di Kabupaten Muara Enim.

"Adapun dari data yang diperoleh Kejaksaan Negeri Muara Enim dari Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Muara Enim, masih terdapat 21 (dua puluh satu) desa di 5 (lima) kecamatan yang termasuk dalam kategori desa rawan pangan," ujar Anjasra, Salasa 30 Juli 2024.

Dirinya bersama tim dan dengan mengajak tim dari Dinas TPHP Kabupaten Muara Enim dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Muara Enim turun langsung ke 2 (dua) kecamatan, yaitu 

Kecamatan Sungai Rotan dan Kecamatan Gelumbang untuk mendengarkan keluh kesah "curhat" dari para petani dan penyluh yang ada di dua kecamatan tersebut terhadap permasalahan yang terjadi sehingga desa-desa termasuk ke dalam kategori desa rawan pangan. 

BACA JUGA:Kejari Muara Enim Gelar Donor Darah Untuk Kemanusiaan

BACA JUGA:Woow, Gedung Baru Kantor Kejari Muara Enim Terbesar dan Terlengkap di Sumsel. Ini Total Biayanya!

Dalam giat tersebut Kejaksaan Negeri Muara Enim juga membentuk POSKO EKONOMI sebanyak 10  posko di dua kecamatan tersebut. 

Posko ekonomi yang dinentuk tersebut merupakan wadah bagi para petani untuk mendapatkan informasi dan memberikan informasi terhadap permaslahan yang terjadi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan