HEBOH Puluhan Anak Keracunan Jajanan di Palembang, Dinkes Muara Enim Lakukan Sidak Pedagang Jajanan

HEBOH Puluhan Anak Keracunan Jajanan di Palembang, Dinkes Muara Enim Lakukan Sidak Pedagang Jajanan. Foto: ozzi--

"Itu sampling saja, kami belum bisa memastikan itu terdaftar atau tidak karena baru mau di cek, termasuk kandungannya akan diperiksa di lab nanti. Kalau memang berbahaya kami minta ditarik atau tidak dijual lagi," bebernya.

Dalam kesempatan tersebut, Dinas Kesehatan juga sekaligus memberikan edukasi produk apa saja yang dilarang untuk dijual termasuk cara menyajikan makanan agar tetap higienis. 

BACA JUGA:10 Tradisi Khas 17 Agustus Berbagai Daerah di Indonesia, Ada yang Sudah Jadi Tradisi Sejak 1924

"Beberapa sekolah sudah menerapkan dimana kantinnya sudah menjual makanan sehat yakni diolah tanpa menjual makanan kemasan sehingga bisa meminimalisir makanan berbahaya," ungkapnya. 

Dirinya berharap sekolah juga bisa mengawasi kantin ataupun makanan yang dijual di sekolah, dan mengajak siswanya mengkonsumsi makanan yang sehat.

"Kami harap tentunya semua makanan yang dijual tidak mengandung hal hal yang berbahaya untuk kesehatan apalagi dikonsumsi oleh anak anak," harapnya. 

Wakil Kepala Sekolah Kurikululum MIN 1 Muara Enim Rukmini, mengatakan adanya sidak justru membuat sekolah senang karena ada perhatian dan edukasi terkait makanan berbahaya untuk dikonsumsi. 

BACA JUGA:Polres Muara Enim Tingkatkan Patroli Malam untuk Antisipasi Kejahatan

"Kami senang ada sidak ini, dan kebetulan para siswa juga kami himbau untuk membawa makanan atau bekal dari rumah yang kebersihan dan keamanannya terjamin," ungkapnya. 

Hal senada Plt Kepala SDN 6 Muara Enim Beni Ermawan, mengatakan bahwa sekolahnya merupakan sekolah adiwiyata dimana memang  dilarang menjual makanan berbahan pengawet seperti ciki ciki ataupun perasa. 

"Jadi pengelola kantin dihimbau untuk tidak menjual makanan kemasan dan lebih ke makanan olahan yang dinilai lebih sehat," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala SDN 3 Muara Enim, Siti Romlah mengatakan bahwa kebetulan di Kantin sekolahnya hanya menjual makanan olahan yang sudah diuji oleh  BPOM. 

BACA JUGA:4 atau 3 Pasang Bakal Cabup-Cawabup Muara Enim di Pilkada 2024 Tergantung PDIP dan PKB

"Tidak ada makanan kemasan, anak anak kalau jajan hanya boleh dikantin sekolah atau membawa bekal dari rumah," terangnya.

Usman, pemiliki toko manisan yang menjual jajanan anak mengaku bahwa sidak yang dilakukan justru membuat pedagang seperti dirinya semakin berhati hati menjual makanan.

Tag
Share