Tertimbun Disposal PT RMKO, Ratusan Batang Sawit Warga Terancam Mati

Tampak tim DLH Muara Enim didampingi perwakilan perusahaan dan warga pemilik kebun sawit meninjau lokasi amparan kebun sawit yang terdampak limbah disposal.(Foto:ozi/enimekspres)--

Serta melakukan penanggulangan terhadap dampak lingkungan ini sesuai amanat undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Menangapi keluhan warga tersebut, Penelaah Proses Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Muara Enim Bambang Nurdiansyah, mengatakan bahwa pihaknya bersama tim sudah melakukan pengecekan dan meninjau lokasi.

Meski belum bisa memastikan terkait dugaan pencemaran limbah tersebut, namun pihaknya secara kasat mata sudah melihat bagaimana keadaan diperkebunan ini.

BACA JUGA:Menjelajahi Keindahan 6 Gunung Tertinggi di Indonesia, Satu Diantaranya Mungkin di Daerah Kamu?

"Setelah ini kami akan membuat berita acara untuk selanjutnya dilaporkan ke pimpinan," pungkasnya singkat.

Sementara itu, dari manajemen PT RMKO yang diwakili Rido dan manajemen PT TBBE yang diwakili Heri yang ikut dalam tim DLH Kabupaten Muara Enim, enggan memberikan komentar dan mempersilahkan untuk konfirmasi saja dengan pihak DLH Kabupaten Muara Enim.(ozi)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan